Sembilan Puskesmas di Prabumulih Re Akreditasi

Minggu 03-09-2023,09:32 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Masih kata dia, selain Puskesmas sejumlah klinik di Kota Prabumulih juga menjalani penilaian akreditasi.

Adapun berdasarkan aturan terbaru sambung dia, akreditasi ulang dilakukan setiap 5 tahun sekali. "Untuk peraturan terbaru 5 tahun, kalau sebelumnya 3 tahun," tukasnya.

BACA JUGA:Tumbuh Liar, Berikut Manfaat Daun Putri Malu untuk Kesehatan

BACA JUGA:Waspada DBD, Kadinkes Prabumulih Ajak Masyarakat Terapkan PHBS, Fogging Bukan Penanggulangan Utama

Adapun 9 Puskesmas di Kota Prabumulih yang mengikuti re akreditasi 2023 ini yakni sebagai berikut:

1. Puskesmas Tanjung Rambang 

2. Puskesmas Tanjung Raman 

3. Puskesmas Prabumulih Timur

4. Puskesmas Gunung Kemala

5. Puskesmas Mangga Besar

6. Puskesmas Delinom

7. Puskesmas Sukajadi

8. Puskesmas Prabumulih

Barat

9. Puskesmas Cambai.

Kategori :