Ditanya mengenai peruntukannya? Perempuan berkerudung ini menuturkan, untuk kegiatan prioritas desa. “Dan atau penanganan bencana alam dan non alam serta lainnya,” tuturnya.
Sementara untuk penanganan bencana yang dimaksud, seperti El Nino serta dampaknya diantaranya kekeringan kesulitan air bersih. Kemudian penurunan produktivitas pertanian serta wabah penyakit.
BACA JUGA:Kualitas Udara Prabumulih Tidak Sehat, PJ Wako Keluarkan Imbauan
BACA JUGA:Alhamdulillah Prabumulih Hujan Ringan, Tanah Basah Namun Kabut Asap Masih Pekat
Seperti di ketahui Kota Prabumulih terdiri 33 Kelurahan dan 12 Desa. Awalnya Kota Prabumulih hanya 25 Kelurahan namun ada penambahan kelurahan pemekaran.
Berikut nama 12 desa yang ada di Kota Prabumulih; Desa Pangkul, Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai.
Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat. Kemudian Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Keluarkan Edaran Perubahan Jam Belajar
BACA JUGA:Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara
Serta 8 Desa di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) yakni: Desa Karangan, Desa Karang Bindu, Desa Jungai.
Desa Talang Batu, Desa Rambang Senuling. Kemudian Desa Kemang Tanduk, Desa Sinar Rambang, dan Desa Karya Mulya.
Sedangkan ada dua Kecamatan yang tak memiliki desa, yakni Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Timur.(*)