BACA JUGA:Jelang Kedatangan Presiden Eks Polsek Timur Prabumulih Terbakar
BACA JUGA:Habis Covid Terbitlah Kabut Asap, Sekolah di Prabumulih Daring Orang Tua Kalang Kabut
Surat edaran proses belajar mengajar secara daring di Kota Prabumulih dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih dan ditandatangani oleh Pj Walikota H Elman ST MM.
Surat nomor 476/529/X.1/2023 tentang himbauan kewaspadaan penyakit akibat kabut asap di Kota Prabumulih.
Dalam edaran tersebut sehubungan dijelaskan bahwa cuaca cukup ekstrem dan kabut asap yang terjadi di kota Prabumulih, sudah melalui ambang batas ketidak aman, serta hasil rapat yang dilaksanakan Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Turun Hujan Asap di Prabumulih Berkurang
BACA JUGA:Ini Batas Waktu Sanggah, Bagi Pelamar Tak Lulus Adminstrasi PPPK Prabumulih
Adapun edaran tersebut, yakni agar proses belajar mengajar dilaksanakan secara dalam jaringan mulai 20 Oktober 2023 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Kemudian kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan apabila melakukan aktivitas di luar rumah atau di luar kantor agar menggunakan masker.(*)