Bahaya Kabut Asap, Besok Sekolah di Prabumulih Belajar Daring

Bahaya Kabut Asap, Besok Sekolah di Prabumulih Belajar Daring

Bahaya Kabut Asap, Besok Sekolah di Prabumulih Belajar Daring --Foto:prabupos

Bahaya Kabut Asap, Besok Sekolah di Prabumulih Belajar Daring 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Mulai besok 20 Oktober 2023, seluruh satuan pendidikan di Kota Prabumulih menerapkan belajar dalam jaringan (daring).

Hal itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM nomor 476/529/X.1/2023 tentang himbauan kewaspadaan penyakit akibat kabut asap di Kota Prabumulih.

Dalam edaran tersebut sehubungan dijelaskan bahwa cuaca cukup ekstrem dan kabut asap yang terjadi di kota Prabumulih, sudah melalui ambang batas ketidak aman, serta hasil rapat yang dilaksanakan Kamis 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kabut Asap Pekat Selimuti Prabumulih, Kualitas Udara Tidak Sehat

BACA JUGA:Kabut Asap, Sekolah Naungan Kemenag MTSN 1 Prabumulih Terapkan Belajar Daring

Rapat diikuti oleh beberapa satuan kerja perangkat Dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD dan Balitbang Kota Prabumulih.

Dari hasil rapat Kabut asap sudah melampaui ambang batas ini, dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama terhadap penyakit gangguan saluran pernapasan dan iritasi mata. 

Berdasarkan hasil rapat tersebut setidaknya ada dua hal penting yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.

Pertama adalah agar proses belajar mengajar dilaksanakan secara dalam jaringan mulai 20 Oktober 2023 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.

Edaran kedua kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan apabila melakukan aktivitas di luar rumah atau di luar kantor agar menggunakan masker.

BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia Logistik Butuh 5 Posisi, Fresh Graduate Bisa Daftar

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru, PT Pamapersada Nusantara Butuh 5 Posisi Cek di Sini

"Untuk teknis pelaksanaan sistem pembelajaran daring seperti apa, itu kita serahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: