Kasus Oknum Guru SMA Prabumulih Diduga Lecehkan Murid Les Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan KPAD

Kamis 23-11-2023,18:34 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

"Belum masuk ke pelecehan ataupun ke persetubuhan dan masih bisa diselesaikan melalui mediasi dan memberikan semacam hukuman kepada pelaku.

Supaya tidak melakukan perbuatannya lagi namun itu bukan kewenangan untuk itu kita memberikan rekomendasi supaya anak dijauhkan dari terduga pelaku," tukasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPAD dan siap mengawal kasus ini. 

BACA JUGA:Pengentasan Stunting harus Menyeluruh, Pj Wako : Jangan Ada yang Tertinggal

Bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Psikolog untuk hadir ke Prabumulih dan memulihkan psikologis sang anak dan memastikan anak ini bisa happy lagi dan tidak dibully oleh teman-temannya.

"Kami juga sudah menegaskan MKKS untuk aktif melakukan pengawasan dan oknum guru tersebut dianjurkan tidak bertatap muka lagi dengan siswa," tegasnya.

Selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk tim yang terdiri dari guru BK dan pengawas untuk sosialisasi.

 "Karena anak-anak ini secara psikologis lama sembuhnya, apalagi yang melakukan pelecehan itu adalah seorang guru sehingga anak-anak ini harus dibekali ilmu supaya menjadi pelopor dan pelapor," terangnya.

Disinggung bagaimana kronologisnya? Perempuan berkacamata itu menyebutkan, kejadian yang menggegerkan banyak orang itu terjadi di tempat les yang juga merupakan kediaman sang oknum. 

BACA JUGA:Ratusan PPPK Tenaga Teknis Prabumulih Lulus Optimalisasi Belum Dilantik, Kepala BKPSDM Sampaikan Ini

Adapun bentuk pelecehannya sendiri, dia mengaku belum sampai ke organ intim. Hanya saja, sang oknum kerap kali menepuk bahu bahkan menepuk pantat saat les dimana korban merasa tidak senang. 

Ditempat terpisah, Ketua MKKS SMA Kota Prabumulih, Abdul Hadi SPd MSi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Bahkan, dirinya sebagai ketua MKKS juga turut menghadiri kegiatan mediasi antara korban, oknum guru, DPPPKB dan KPAD Sumsel. 

"Namun kehadiran kami disana hanya sebagai saksi bahwa sudah ada pertemuan dan penyelesaian masalah antara korban dan oknum guru tersebut, bukan perdamaian," sebutnya mengatakan saat pertemuan tersebut oknum guru tersebut juga hadir.

Ditanya apakah oknum guru tersebut bakal diberikan sanksi tegas? Hadi menegaskan, untuk sanksi merupakan wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan juga Kepala Sekolah di tempat oknum tersebut bekerja.

BACA JUGA:November Ini 2 Kepala Dinas Pemkot Prabumulih Tinggalkan Jabatan, Siapa?

Kategori :