Kemudian Pengawasan pergerakan hasil perhitungan suara, dimana dalam hal ini PTPS memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu.
Serta, penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran, dimana PTPS menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.(*)