BACA JUGA:Pejabat - Ketua KPU Prabumulih sudah Nyoblos di TPS 01, Disaksikan Komisioner Bawaslu
Pengawas pemilu yang wajib hidupkan HP tersebut yakni, Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Pada saat pelaksanaan hari pungut hitung nanti kami imbau seluruh jajaran Panwas, PKD dan PTPS tidak ada yang mematikan handphone karena hari pungut hitung adalah puncak dari penyelenggaraan pemilu ini, puncak yang paling krusial," pesan komisioner Bawaslu Lia Siska.(*)