Masih Menumpang, Kantor Kelurahan Pemekaran di Prabumulih Tak Kunjung Dibangun
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sudah sekitar satu tahun ini, Lurah Kelurahan hasil pemekaran dilantik dan menempati kantor sementara.
Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.
Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.
Sehingga saat ini Kelurahan di Kota Prabumulih berjumlah 33 kelurahan, dari semula yang hanya 25 Kelurahan.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemkot Prabumulih, Saat Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran
Namun sayang, hingga saat ini kantor kelurahan di Kota Prabumulih belum ada yang dibangun.
Bahkan ada beberapa kelurahan yang harus menumpang di rumah warga.
Nah, masih belum adanya kantor tersebut sangat disayangkan oleh masyarakat Kota Prabumulih.
"Belum ada kantor, masih menumpang. Malah masih banyak warga belum tahu kalau ada kelurahan pemekaran," ungkap sejumlah warga.
BACA JUGA:Lebaran Ini Tak Gelar Open House di Rumah Dinas Walikota, Pj Walikota Prabumulih Beberkan Alasannya
BACA JUGA:Pengamanan dan Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Titik Lokasi Pos PAM dan YAN Polres Prabumulih
Selain itu, urusan administrasi juga masih membuat masyarakat bingung. Sebab, kendati sudah ada lurah pemekaran. Namun urusan administrasi masih menginduk ke kelurahan lama.
"Untuk RT masih tetap yang lama, jadi kadang masih bingung kalau berurusan," lanjut warga lainnya.