Selanjutnya, bidan yang diduga melakukan malapraktik tersebut memberikan suntikan obat-obatan, yang mana keluarga pasien juga tak mengetahui terkait suntikan yang diberikan.
Namun, oknum bidan tersebut mengatakan aman bahwa sudah sesuai dengan resep.
Seminggu setelah dirawat oleh oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik itu pasien mengalami sakit yang tambah parah.
Selanjutnya bidan tersebut kemudian datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan dengan berbagai macam cairan yang banyak sebagaimana dalam video tersebar itu.
Nah, selama menjalani pengobatan terakhir di oknum bidan tersebut tak ada perubahan sama sekali dan semakin parah kondisi pasien.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Turunkan Tim, Selidiki Kasus Oknum Bidan yang Diduga Malapraktik
BACA JUGA:Ratusan Guru Tidur Nyenyak! Ini Nama Guru PPPK Prabumulih Formasi 2023 yang Bakal Dilantik
Lalu, pasien akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berobat ke bidan tersebut.
Lalu, ketika pasien melakukan pengobatan mandiri di salah satu rumah sakit ternyata ginjal pasien mengalami pembengkakan, yang mana ginjal pasien sebelumnya sehat.
Sehingga divonis harus melakukan cuci darah. Pasien melakukan cuci darah sebanyak 6 kali, pada akhirnya sudah tidak dapat tertolong lagi atau meninggal dunia pada 23 Januari 2024.(*)