Jemaah tersebut atas nama Zamri Anuar Jasuk, berusia 75 tahun warga Jalan Hulubalang Gang Lebak Kota Palembang Sumatera Selatan.
Zamri meninggal dunia, sebelum keberangkatan. Sementara sang istri tetap berangkat.
BACA JUGA:Keren, Lurah Mangga Besar Lolos Seleksi PJA Tingkat Nasional, Selesaikan 28 Sengketa antar Warga
"1 batal berangkat karena meninggal dunia, karena sakit, jadi dari keluarga tidak ada yang menggantikan. Sementara untuk istrinya tetap berangkat, karena waktu pendaftaran pak Zamri bersamaan dengan istrinya," tuturnya.(*)