Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, PPPK Prabumulih Wajib Orientasi

Selasa 04-06-2024,14:09 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Hanya saja karena izin prinsip belum diperoleh, sehingga pihaknya bekerja sama dengan BKPSDM Kota Lubuklinggau yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Untuk saat ini, yang bisa melaksanakan orientasi adalah Kota Lubuklinggau. Kemarin kami berencana bekerja sama dengan BPSDM Provinsi.

BACA JUGA:MIRIS! Marak Kasus Bullying di Sekolah Prabumulih, Ada Siswa Trauma Tak Mau Sekolah hingga ke Psikolog

BACA JUGA:Heboh! Banyak ASN Pemkot Prabumulih Selingkuh, Korban Selingkuhan Ngadu ke Pj Walikota

Namun karena izin prinsip belum dapat, maka kami langsung bekerja sama dengan BKPSDM Kota Lubuklinggau," tuturnya menyampaikan untuk jadwal gelombang selanjutnya masih menunggu jadwal.

"Karena selain Kota Prabumulih BKPSDM Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang juga ke sana (UPT Lubuk Linggau)," tukasnya.(*)

Kategori :