Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui

Jumat 14-06-2024,18:33 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

"Tim elang muara langsung menuju rumah yang dimaksud dan langsung mengamankan motor dan HP milik tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ditanya pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Kapolsek Cambai menuturkan, tersangka dikenakan pasal 242 KUHP. "Pasal tentang kasus tindak pidana memberikan laporan keterangan palsu," tukasnya.(*)

Kategori :