"Tim elang muara langsung menuju rumah yang dimaksud dan langsung mengamankan motor dan HP milik tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Ditanya pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Kapolsek Cambai menuturkan, tersangka dikenakan pasal 242 KUHP. "Pasal tentang kasus tindak pidana memberikan laporan keterangan palsu," tukasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-06-2024,09:09 WIB
Marak Judi Online! Presiden Jokowi Pesan Jangan Judi, Ada Uang Ditabung
Jumat 14-06-2024,18:33 WIB
Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui
Jumat 14-04-2023,06:09 WIB
Warga PALI Ini Terpaksa Berlebaran di Sel, Ini Masalahnya
Senin 06-02-2023,17:06 WIB
Tim Gurita Polres Prabumulih Ringkus Warga PALI, Ini Kasusnya
Terpopuler
Selasa 02-07-2024,06:01 WIB
Ramalan Shio Hari Ini 2 Juli 2024 : Shio Kelinci, Shio Macan, Shio Naga, Shio Monyet, Shio Kambing
Selasa 02-07-2024,08:10 WIB
Smartphone Realme P1 5G, Usung Layar AMOLED dan Chipset MediaTek Dimensity 7050
Selasa 02-07-2024,10:05 WIB
Auto Cuan, 4 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Terbaru di Tahun 2024
Selasa 02-07-2024,18:25 WIB
Mau Kerja ke Australia dengan Gaji Menggiurkan, Ini Cara dan Syaratnya
Selasa 02-07-2024,12:10 WIB
Simak Segudang Manfaat Jambu Biji Menurut Dokter Saddam Ismail, Ampuh Atasi DBD
Terkini
Selasa 02-07-2024,20:22 WIB
Mobil Operasional Desa di Kota Prabumulih Dipasang Stiker, Warga Silahkan Pinjam!
Selasa 02-07-2024,18:25 WIB
Mau Kerja ke Australia dengan Gaji Menggiurkan, Ini Cara dan Syaratnya
Selasa 02-07-2024,18:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 13 4G Smartphone Spek Gahar Saat Ini, Intip Spesifikasinya Sekarang
Selasa 02-07-2024,15:49 WIB
Rilis April Lalu, Honor X7b 5G Usung Baterai Gahar 6000 mAh, Ini Speifikasinya
Selasa 02-07-2024,13:30 WIB