Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui
Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui--prabupos
Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Terlilit hutang akibat judi online, membuat Shardianto (28) warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI nekat mengelabui polisi.
Pegawai wiraswasta ini nekat membuat laporan palsu ke Polsek Cambai Kota Prabumulih, pada Kamis 13 Juni 2024.
Dalam laporannya, Shardianto menyampaikan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan, pada Kamis 13 Juni, sekira Pukul 18.00 WIB.
Menurut keterangan tersangka kejadian itu terjadi di Jlalan Raya Sungai Medang tepatnya di jembatan dekat SMKN 3 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
BACA JUGA:ASN Dikeroyok di Jalan Bima Prabumulih, Motornya Dirampas Pelakunya Tiga Orang
BACA JUGA:Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga
Dalam laporan itu, 1 Unit sepeda Motor honda beat warna Biru BG-3924-PAS No.Mesin : JM91E2478966 No.Rangka : MH1JM9123NK480666 serta didalam box bawah jok motor miliknya tsb terdapat uang tunai senilai Rp 25.000.000,- serta 1 unit HP VIVO Y21i berhasil dirampas pelaku.
Namun, laporan polisi tersebut justru menghantarkan warga PALI ini masuk bui. Betapa tidak, gerak gerik tersangka saat memberikan laporan mencurigakan. Hingga yang awalnya menjadi pelapor berubah menjadi tersangka.
"Bahkan pada saat dilaksanakan penyelidikan dan hendak dilakukan cek TKP, Shardianto mengakui bahwa laporan yg ia laporkan tersebut tidak benar atau laporan palsu," kata Kapolsek Cambai Yogie Melta SSos, Jumat 14 Juni 2024.
Setelah diinterogasi, Shardianto mengaku bila Motor dan HP miliknya tersebut ia titipan ke kerabatnya di Desa Muara Sungai.
BACA JUGA:Keroyok Mahasiswa, Remaja 18 Tahun di Prabumulih Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina
"Pelaku menyatakan merekayasa kejadian atau laporan tersebut dikarenakan pelaku ingin menutupi hutang karena judi online," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: