Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga

Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga

Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditangan Tetangga--ist

Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dibuat geger dengan aksi pembunuhan pada Kamis, 6 Juni 2024, pukul 20.20 WIB.

Diketahui, aksi pembunuhan itu merupakan seorang warga bernama Nursalam alias Nur (34), warga dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Lakitan, Mura yang membayar hutang dengan nyawanya setelah ditikam tetangganya sendiri yakni Hakiki alias Ikin (40).

Peristiwa berdarah ini, bermula mereka terlibat hubungan bisnis pengelolaan kebun kelapa sawit.

Saat itu, Hakiki sebagai tersangka merupakan warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura  sebagai tersangka, menagih hutang kepada korban bernama Nur.

BACA JUGA:Keroyok Mahasiswa, Remaja 18 Tahun di Prabumulih Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:BRAVO! Sabu Siap Edar di Prabumulih Digagalkan Satresnakoba Polres Prabumulih, Tersangka 'Bernyanyi'

Sebelumnya, Ikin telah di janjikan oleh Nur agar melunasi utangnya, alasan Ikin untuk mendesak yang mana tengah membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup anak dan istrinya.

Akan tetapi, selang beberapa hari menunggu namun tak kunjung membayar utang seperti yang di janjikan sebelumnya.

Nah, saat korban hendak pulang kerumah di malam hari tiba-tiba disetop depan rumahnya.

Ditanya perihal hutang piutang, nur pun malah membuat beragam alasan sehingga menyebabkan korban terdorong hingga terjatuh.

BACA JUGA:4 Sekawan Pencuri Tutup Tungku Karbonasi Bakal Puasa di Penjara, Kasusnya Sebabkan Kerugian Rp 300 Juta

BACA JUGA:Pinjam Motor tak Dikembalikan, Warga Wonosari Dilaporkan Juragan Kost, Terancam 4 Tahun Penjara

Hingga kemudian korban mengambil parang lalu hendak menebas kepala Ikin, namun tangan korban sempat dipegang tersangka sampai terjatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: