Keroyok Mahasiswa, Remaja 18 Tahun di Prabumulih Terancam 5 Tahun Penjara

Keroyok Mahasiswa, Remaja 18 Tahun di Prabumulih Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa--prabupos

Keroyok Mahasiswa, Remaja 18 Tahun di Prabumulih Terancam 5 Tahun Penjara

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Sempat abu - abu, siapa pelaku pengeroyokan terhadap Mahasiswa Ahmad Yogi Alfian (21), warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada 1 Februari 2024.

Kini pelakunya berhasil ditangkap. Pelaku yakni, ED (18) warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka ED berawal dari dari laporan korban, Ahmad Yogi Alfian, di SPKT Polsek Prabumulih Timur pada Jumat, 2 Februari 2024.

Korban. Ahmad Yogi Alfian dalam laporannya, mengaku telah dikeroyok oleh dua orang tak dikenal (OTD) pada Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 20.10 WIB, dikawasan Jalan Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, provinsi Sumatra Selatan.

BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina

BACA JUGA:Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur

Saat itu, korban mengaku mengalami serangan tiba-tiba dari pelaku, ED, dan temannya, RN. Sehingga menyebabkan korban Ahmad Yogie mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuhnya. 

Mengetahui, korbannya terluka. Pelaku langsung meninggalkan korban di tempat kejadian. "Korban saat itu sedang berjalan setelah membeli rokok di salah satu warung. Dan bertemu dengan 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Ketika itu, kedua pelaku mendekati korban, lalu ED berkata ‘Ngapo’ dan dijawab korban ‘Ngapo’. 

Kemudian pedua pelaku turun dari motor kemudian RN memegangi korban sementara ED langsung melakukan pemukulan.

BACA JUGA:Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

"Atas kejadian pengeroyokan itu korban mengalami bengkak di bawah mata sebelah kiri, luka di dahi sebelah kiri dan kanan, luka di tangan sebelah kiri, dan luka di dekat telinga sebelah kanan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: