Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet--Foto: Prabupos

Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sempat buron selama 2 tahun, Ranggan (22) pelaku pencurian besi pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 field Limau berhasil diterkam Tim Macan Polsek RKT Prabumulih.

Warga Desa Sugihwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim ini ditangkap Tim Macan di pondok kebun karet Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu 23 Mei 2024 pukul 23.00 WIB.

Kepada pihak kepolisian, tersangka yang bersembunyi selama 2 tahun ini mengakui perbuatannya dan mendekam di sel tahanan.

"Tersangka diinterogasi dan mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polsek RKT," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH, Kamis 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Curi Ayam Bangkok, 3 Bulan DPO Ronaldo Huni Hotel Prodeo

BACA JUGA:Curi 2 Baterai Mobil Truk di Wilayah Polsek Prabumulih Barat, Ateng Diciduk Team Beruang Madu

Kapolsek menjelaskan, kasus yang menjerat tersangka yang sehari hari seorang petani ini terjadi pada Tanggal 07 Juli 2022 sekira jam 22.55 WIB.

Saat itu, tersangka dan 6 pelaku lainnya karet ini sedang memotong dan mengangkut besi pipa di jalur pipa sumur L5A 176 wilayah Desa Karya Mulya SP. 9 Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

6 pelaku dimaksud yakni Yudi Apriyadi sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman. Kemudian Andra Firmansyah, Yedi Firmansyah telah tertangkap dan telah bebas dari tahanan. Kemudian Pista Ranggan (DPO), tersangka Ranggan Nata dan Joni masih DPO.

"Kejadian itu dilihat oleh sekuriti yakni saksi Juhardi bersama saksi Sasli dan Meri. Dan Langsung menelpon anggota reskrim RKT setelah 1 jam kemudian anggota reskrim Polsek RKT  ke lokasi melakukan penangkapan," tuturnya.

BACA JUGA:Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

BACA JUGA:Ya Ampun! Jual Sabu Bersama Pacar, Janda Asal PALI Bakal Rayakan Lebaran di Penjara

Saat itu, dari 6 tersangka hanya 2 yang berhasil ditangkap yakni Yedi Firmansyah dan Andra Firmansyah. Sementara 4 pelaku lainnya kabur ke dalam hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: