Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih

Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih

Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih--Foto: Prabupos

Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID- Satuan Reskrim (Satres) Polres Prabumulih, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dalam ungkap kasus itu, salah satu tersangka atas nama Bustomi (50) warga Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih berhasil diamankan.

Tersangka yang merupakan sopir itu, diamankan pada Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 14.30 WIB berlokasi jalan Jendral Sudirman KM.14 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Ungkap kasus tersebut sendiri sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/A/12/V/2024/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tanggal 23 Mei 2024, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di jalan Jendral Sudirman KM.14 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

BACA JUGA:Ya Ampun! Jual Sabu Bersama Pacar, Janda Asal PALI Bakal Rayakan Lebaran di Penjara

Nah, menerima laporan itu anggota Sat Reskrim Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH langsung meluncur ke lokasi dan menemukan pelaku sedang bongkar muat BBM bersubsidi jenis solar.

"Dari pelaku petugas Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah jerigen dengan ukuran 35 liter yang berisikan minyak jenis solar," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH.

Selain itu barang bukti lain yakni 4 buah jerigen dengan ukuran 25 liter yang berisikan minyak jenis solar 1 buah selang, 1 buah alat pompa mini 1 buah Handpone milik pelaku dengan 5 jenis barcode berbeda yang terdapat di galeri handphone.

Saat diinterogasi,  pelaku mengaku BBM tersebut akan diantarkan ke inisial PN  yang beralamat beralamat di Jalan lintas Prabumulih-Palembang desa karang Endah kecamatan gelumbang kabupaten muara Enim dan biasanya dijualkan sekira Rp.7.700,-.

"Tersangka mengakui BBM itu akan diantar ke seorang pengepul insial PN," lanjutnya menambahkan BB langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pemuda Mabuk, Tersangka Kasus Penganiayaan

BACA JUGA:Curi Kabel Tembaga di Ruas Tol Prabumulih Senilai Rp21 juta, Warga Ogan Ilir Diringkus Tim Macan RKT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: