Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur
Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur--Foto: Prabupos
Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Irwantono alias Benong (28) seorang buruh harian lepas ditangkap Polsek Cambai Polres Prabumulih.
Penangkapan tersangka yang beralamat di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dalam rangka Ops Sikat 1 Musi 2024
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada 24 April 2024 sekira pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Sungai Medang RT 02 RW 04 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Di TKP, tersangka melakukan aksi pencurian 1 unit HP Itel warna Shadow Black Imei1 :355485661798102 Imei 2 : 355485661798110 beserta simcard milik Depri Saputra (27) yang sedang dicas di dapur rumah korban saat Korban sedang tertidur di kamarnya.
BACA JUGA:Terciduk Bongkar Muat BBM Subsidi Jenis Solar, Sopir Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih
BACA JUGA:Pemuda 'Avatar' di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Kasusnya Tak Disangka
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara pelaku masuk dari pintu depan rumah korban yang saat itu tidak dikunci lalu mengambil HP tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo, Jumat 24 Mei 2024
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kamis 23 Mei sekira pukul 22.00 WIB, Team Elang Muara mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah pondok yang berada di jalan Raya Sungai Medang.
BACA JUGA:BRAVO! Sabu Siap Edar di Prabumulih Digagalkan Satresnakoba Polres Prabumulih, Tersangka 'Bernyanyi'
BACA JUGA:Ya Ampun! Oknum Mahasiswa di Prabumulih Terjerat Kasus Penipuan, Ditangkap di Simpang Penimur
"Kita langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, setiba di Jalan Raya sungai medang Team Elang Muara berhasil mengamankan pelaku Irwantono alias Benong berserta barang-bukti berupa 1 unit HP Itel warna Shadow milik korban," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: