Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur

Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur

Pria di Sungai Medang Prabumulih Gasak HP Tetangga, Saat Pemilik Rumah Tidur--Foto: Prabupos

Setelah itu, langsung dilakukan interogasi singkat dan pelaku mengaku perbuatan nya. Selanjutnya pelaku dan barang-bukti di amankan di Polsek Cambai."Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: