"Saya mengimbau Kelvin, DPO kasus pembunuhan korban Anton Eka Saputra yang jenazahnya dikubur dan ditutup semen, untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas kami menangkapnya,"jelasnya.
Tim gabungan Polda Sumsel dan Bareskrim Palembang yang sudah berpengalaman akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas, lanjut Kapolres Haryo.
BACA JUGA:Pinjam Motor tak Dikembalikan, Warga Wonosari Dilaporkan Juragan Kost, Terancam 4 Tahun Penjara
"Apabila DPO tak kunjung menyerahkan diri, saya yakin dia akan ditangkap dalam beberapa hari ke depan, jadi tunggu saja,"tegasnya.
"Lokasi dan pergerakannya sudah dipantau oleh petugas kami, dan tak punya pilihan selain menunggu penangkapannya,” katanya lagi.
Kevin alias Kelvin diketahui merupakan salah satu dari tiga pelaku yang kini berstatus DPO dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban Anton Eka Saputra (25).
Kelvin sendiri merupakan keponakan dari istri pelaku Anton, bos Distro Anti Mahal yang merupakan dalang dari pembunuhan korban Anton Eka Saputra.
BACA JUGA:Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi
BACA JUGA:Pemuda 'Avatar' di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Kasusnya Tak Disangka
Dalam kasus ini Kelvin alias Kevin yang merupakan DPO tersebut berperan penting dalam pembunuhan korban yakni memukul kepala korban sebanyak lima kali dengan kunci pas.
Bahkan setelah korban dipastikan meninggal, Kelvin tetap senang memukul kepala korban secara tragis. (*)