PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Peredaran narkotika di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Prabumulih, tetap menjadi isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak.
Untuk menangani masalah ini, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, melakukan kunjungan ke Kota Prabumulih.
Kedatangan Brigjen Pol. Tri Julianto disambut oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, di ruang rapat lantai 1 pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pertemuan ini fokus pada strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Sumsel, dengan perhatian khusus pada Prabumulih.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Buka 100 Kuota CPNS: 60 untuk Tenaga Teknis dan 40 untuk Kesehatan, Cek Linknya!
BACA JUGA:Pencurian Minyak di Gerbong Kereta: PT KAI Tindak Lanjuti Kasus di Prabumulih
Dalam sambutannya, Pj Wako Elman menegaskan komitmennya untuk mendukung program P4GN, mengingat tingginya tingkat peredaran narkotika di Sumsel.
"Sosialisasi tentang pencegahan narkoba sangat krusial dan harus dilakukan secara terus-menerus. Sumsel termasuk dalam 10 besar daerah dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi," ujarnya.
Elman berharap generasi muda, terutama di Prabumulih, bisa terhindar dari pengaruh narkoba. "Kami tidak ingin anak-anak kita terjerumus dalam penggunaan barang terlarang ini," tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, serta perwakilan dari Inspektorat, BAPPEDA, Kesbangpol, Disdikbud, Dinkes, DPMD, Diskominfo, camat, dan kepala desa.
BACA JUGA:Daftar Nama dan Asal Sekolah 33 Petugas Paskibraka HUT RI ke-79 di Kota Prabumulih; Nihil dari SMK!
BACA JUGA:Ribuan Pencaker Padati Gedung Caroline; Job Fair Merdeka Pemkot Prabumulih
Baru-baru ini, Polres Prabumulih berhasil menangkap Novriansyah alias Baang, seorang tersangka pengedar sabu-sabu.
Novriansyah, yang sebelumnya baru bebas dari penjara tiga bulan lalu, ditangkap pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB oleh tim Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Jonson.
Selain Novriansyah, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu dengan total berat 14,34 gram, yang disimpan dalam dua kotak rokok, 12 plastik klip bening, dan dua unit telepon genggam.