Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, bersama Kasatres Narkoba AKP Jonson SH dan KBO Res Narkoba Ipda Rudiono SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba.
BACA JUGA:Momentum Kemerdekaan: DPRD dan Pemerintah ajak Semua Berkontribusi Membangun Kota Prabumulih
BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Terapkan ILP: Langkah Baru Optimalisasi Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu
"Jika masyarakat melihat kegiatan mencurigakan, harap segera melaporkan untuk ditindaklanjuti," ujarnya dalam siaran pers pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat Prabumulih bersatu dalam upaya memerangi narkotika dan menjaga anak-anak dari pengaruh narkoba, mengingat dampak negatif yang dapat merusak masa depan mereka.