PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih baru-baru ini menerima Piagam Penghargaan dengan Nomor Manual 098/C7.13/KP.16/2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Dinas Pendidikan dalam mendorong partisipasi 100% dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan Kesetaraan selama Semester 1 Tahun 2024.
Piagam ini ditandatangani oleh Kepala BPMP Sumsel, Aria Ahmad Mangunwibawa, S.Psi., M.Si, dan ditetapkan di Indralaya pada 1 Juli 2024, serta diserahkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Optimalisasi Pembelajaran, Pelatihan Pengelolaan Akun Belajar.id di Prabumulih
BACA JUGA:M Alfarabi Siswa SDIT Al Malik, Wakili Prabumulih ke Provinsi, Ajang O2SN Cabang Karate
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kabid Pembinaan SMP, Benny Saputra, menyatakan, "Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kami dalam mendorong satuan pendidikan untuk mengakses dan menindaklanjuti hasil Rapor Pendidikan."
Benny menjelaskan bahwa pencapaian ini diperoleh melalui langkah-langkah identifikasi, refleksi, dan kolaborasi. Kota Prabumulih berhasil memenuhi 100% target pemanfaatan Rapor Pendidikan.
Selama pelaksanaan program, BPMP melakukan pemantauan kinerja satuan pendidikan melalui aplikasi yang digunakan, termasuk Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan program lainnya yang dijadwalkan oleh dinas.
"Dalam melaksanakan kegiatan, kami terus dipantau oleh BPMP, baik melalui aplikasi maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," tambahnya.