PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Prabumulih optimis mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2024.
Hingga 30 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 84,66 persen dari target.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, H Donny Andrivan SH MH, menyampaikan hal ini.
Donny menjelaskan bahwa UPTB Samsat Prabumulih menetapkan target PKB sebesar Rp41.044.020.000 untuk tahun ini, dengan target bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) mencapai Rp37.633.520.000.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih: Mengapa Anggota Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye?
BACA JUGA:Api Lalap Rumah Nedi di Prabumulih, Polsek Cambai Berikan Bantuan Pasca Kebakaran
Saat ini, realisasi untuk PKB telah mencapai Rp34.749.424.925, yang merupakan 84,66 persen dari target. Sementara untuk BBN-KB, realisasinya adalah Rp27.294.188.750 atau 72,53 persen.
Total target pendapatan dari PKB dan BBN-KB adalah Rp78.677.540.000, dengan total realisasi mencapai Rp62.043.613.675, atau 78,86 persen, ungkap Donny.
Dengan sisa waktu dua bulan, ia yakin bahwa penerimaan PKB dan BBN-KB akan memenuhi target 100 persen, berkat program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan.
“Kami percaya target ini dapat tercapai, karena masih ada dua bulan dan program pemutihan aktif,” tambahnya.
BACA JUGA:Manasik Haji Umroh Siswa Prabumulih Ditunda, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Prabumulih Raih Penghargaan atas Komitmen Ketahanan Pangan
Untuk mencapai target tersebut, UPTB Samsat Prabumulih menerapkan berbagai strategi, termasuk program jemput bola yang melibatkan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kami aktif mengedukasi pengendara sepeda motor dan mobil. Beberapa waktu lalu, kami juga melakukan razia bersama Satlantas Polres Prabumulih untuk menginformasikan tentang pemutihan pajak yang akan berakhir akhir tahun ini," ujarnya.
Donny mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dan segera menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di UPTB Samsat Prabumulih.