PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Saat ini, semakin banyak Kepala Satuan Pendidikan di tingkat Dasar dan Menengah di Kota Prabumulih yang memasuki masa pensiun.
Hal ini menyebabkan sejumlah satuan pendidikan di kota tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sebelum pelantikan wali kota yang baru dilaksanakan.
Sejak jabatan wali kota diisi oleh Penjabat Wali Kota, belum ada Kepala Sekolah yang dilantik secara resmi.
Saat ini, terdapat empat SMP di Prabumulih yang dipimpin oleh Plt, sedangkan di tingkat SD, sekitar 20 sekolah juga dalam posisi yang sama.
BACA JUGA:Membangun Kreativitas: Peran Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Siswa SMPN 10 Prabumulih Tampilkan Bakat dalam Fashion Show Islami
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Karmilawati SPd MSi, baru-baru ini.
Dia menyebutkan bahwa SMP yang dipimpin oleh Plt terdiri dari SMPN 4, SMPN 10, SMPN 12, dan SMPN 13. Di tingkat SD, terdapat beberapa sekolah di enam kecamatan di Prabumulih, termasuk SDM 17, SDN 33, SDN 52, dan SDN 56.
Status kepsek yang baru telah diajukan ke BKPSDM untuk proses penetapan definitif. Pihak Dinas Pendidikan berperan hanya sebatas mengusulkan nama-nama calon.
"Penetapan definitif adalah hak prerogatif kepala daerah. Tugas kami hanya mengusulkan nama sesuai kriteria yang dibutuhkan untuk seorang kepala sekolah," jelasnya.
BACA JUGA:Penguatan Literasi dan Numerasi, Langkah SMPN 8 Prabumulih Menuju Pendidikan Berkualitas
BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Inovasi Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka
Mila menambahkan bahwa meskipun para pelaksana tugas bukanlah kepala sekolah definitif, mereka tetap dapat menjalankan semua kegiatan di sekolah. Dia juga menekankan bahwa tidak ada isu krusial yang tidak bisa ditangani oleh Plt.
"Semua aktivitas di sekolah dapat berjalan dengan baik meskipun tanpa kepala sekolah definitif, karena Plt dipercaya untuk melaksanakan tugasnya di satuan pendidikan," tutupnya.