“Kami selalu menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan keberagaman yang ada di tengah masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Dedikasikan Dana Pribadi untuk Renovasi Masjid Nur Arafah
BACA JUGA:314 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi Lebaran
Sebagai informasi, pengamanan kegiatan keagamaan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan menjamin kebebasan beragama, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.