BPN Prabumulih Berhasil Terbitkan 300 Sertifikat Tanah, Target PTSL 2025 Tercapai

Jumat 12-09-2025,11:30 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali membawa kabar positif bagi warga Kota Prabumulih.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Prabumulih berhasil memenuhi target 100 persen dengan menerbitkan sebanyak 300 sertifikat tanah hingga awal September 2025.

Kepala BPN Prabumulih, Joni Effendi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan juga mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap program yang lebih dikenal dengan nama sertifikat tanah gratis Prona.

“Alhamdulillah, kami sudah menuntaskan target 100 persen. Sebanyak 300 sertifikat telah kami terbitkan dan diserahkan kepada para pemilik tanah,” jelas Joni saat diwawancarai pada Kamis (11/9).

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Pimpin Rapat Forkopimda 2025, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Aparat

BACA JUGA:Kantor Lurah Prabujaya dalam Kondisi Memprihatinkan, Wawako Sidak dan Janji Perbaikan Segera

Tahun ini, program PTSL difokuskan di tiga wilayah, yakni Kelurahan Sinar Rambang, Karang Jaya, dan Sungai Medang. Pemilihan daerah tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat serta hasil survei lapangan terkait tanah yang belum memiliki sertifikat.

“Kami memang mengarahkan program ini ke wilayah yang masih banyak tanahnya belum bersertifikat. Dengan adanya sertifikat, warga bisa merasa lebih tenang karena tanahnya sudah memiliki pengakuan hukum,” ujar Joni.

Joni menambahkan bahwa sertifikat tanah bukan hanya dokumen administratif, tapi juga memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik terkait kepemilikan tanah.

“Dengan adanya sertifikat resmi dari BPN, warga mendapatkan perlindungan hukum atas tanahnya. Ini sangat penting untuk mencegah sengketa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan sertifikat tanah juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan ketika mengajukan pinjaman di bank untuk modal usaha.

BACA JUGA:Rutan Prabumulih Ubah Lahan Jadi Kebun Nanas, Warga Binaan Jadi Produktif

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Prioritaskan Keselamatan Berkendara

“Dengan memiliki sertifikat, masyarakat lebih mudah mengakses fasilitas perbankan, seperti menjadikan sertifikat sebagai jaminan modal usaha atau kebutuhan lain yang produktif,” jelas Joni.

Meskipun target tahun 2025 sudah tercapai, BPN Prabumulih menegaskan bahwa proses penyerahan sertifikat akan terus dilakukan secara bertahap, bekerja sama dengan pemerintah kelurahan setempat.

Kategori :