Diskominfo Prabumulih Tegaskan Penggunaan Aplikasi ROMANTIK untuk Seluruh OPD

Sabtu 25-10-2025,10:00 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih terus berkomitmen memperkuat sistem pelaporan digital di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Pelaporan Metadata Kegiatan OPD yang berlangsung di ruang vidcon lantai 2 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, pada Kamis (23/10/2025).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Nomor 500.12.16.2/337/DISKOMINFO/2025, yang menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pelaporan kegiatan menggunakan Aplikasi ROMANTIK (Rencana, Output, dan Metadata Kegiatan). Platform ini menjadi sistem resmi pencatatan serta evaluasi program pembangunan daerah secara digital.

Kepala Diskominfo Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, menjelaskan bahwa penggunaan ROMANTIK merupakan bagian penting dari proses transformasi digital di pemerintahan. Sistem ini membantu setiap OPD agar laporan kegiatan dapat dipantau secara transparan dan waktu nyata (real time).

BACA JUGA:Pertamina EP Limau Field Ubah Limbah Batik Menjadi Peluang Ekonomi di Lubuk Raman

BACA JUGA:Gemarikan 2025, Prabumulih Bagikan 1.500 Paket Olahan Ikan untuk Cegah Stunting

 “Melalui pelaporan yang terintegrasi, proses monitoring dan evaluasi bisa berjalan lebih efektif. Dengan begitu, arah pembangunan tetap sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih periode 2025–2030,” ungkap Mulyadi.

Rapat ini turut dihadiri operator SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari berbagai OPD yang membawa perangkat kerja serta formulir metadata kegiatan masing-masing. Diskominfo juga menyediakan narahubung khusus untuk membantu peserta yang mengalami kendala teknis saat mengakses aplikasi.

Sedikitnya 15 OPD ikut ambil bagian, di antaranya Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta sejumlah instansi daerah lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap penerapan pelaporan digital dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan, sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang efisien.

Kategori :