Dahlan Iskan Menang Gugatan, Saham Radar Bogor Kembali ke Tangan Pemilik Sah

Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Majelis hakim menilai bukti cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum, sehingga Dahlan Iskan berhak mendapatkan ganti kerugian dan pengakuan sebagai pemegang saham sah.

Kategori :