Wacana Gas Kota Gratis, DPRD Prabumulih: Syarat Anggaran dan Regulasi Harus Jelas
Wacana Gas Kota Gratis, DPRD Prabumulih: Syarat Anggaran dan Regulasi Harus Jelas--Foto: Prabupos
Ia menambahkan, pembiayaan program ini akan mempengaruhi APBD secara berkelanjutan, bukan hanya untuk satu tahun anggaran.
“Jika dijalankan, pemerintah perlu menyiapkan sekitar Rp24 miliar per tahun, atau sekitar Rp2–3 miliar per bulan. Program ini bersifat jangka panjang,” jelasnya.
BACA JUGA:PDIP Dorong Penambahan Ruang Kelas di 3 SMP Prabumulih untuk Cegah Masalah Dapodik
BACA JUGA:7 Tablet Rp2 Jutaan yang Layak Dimiliki untuk Hiburan dan Produktivitas
Dalam rapat, DPRD dan PD Petro Prabu juga membahas skema penyeragaman tarif gas. Beberapa opsi yang muncul, antara lain: pelanggan dengan pemakaian Rp0–Rp50 ribu per bulan berpotensi digratiskan; pemakaian Rp50–Rp75 ribu bisa diseragamkan menjadi Rp50 ribu; sementara pemakaian di atas Rp75 ribu masih dalam tahap pembahasan.
Feri menegaskan bahwa skema ini berdasarkan jumlah konsumsi gas, bukan kategori sosial masyarakat. Ia juga menekankan bahwa wacana gas kota gratis belum masuk dalam APBD 2026.
“Ini masih tahap wacana. Pemerintah perlu memastikan regulasi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat. Niat baik jangan sampai terhambat masalah hukum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


