disway

Terungkap! Dua Remaja Terlibat Lempar Batu di Tol Palembang–Prabumulih

Terungkap! Dua Remaja Terlibat Lempar Batu di Tol Palembang–Prabumulih

Terungkap! Dua Remaja Terlibat Lempar Batu di Tol Palembang–Prabumulih--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kasus pelemparan batu yang sempat menggegerkan pengguna Jalan Tol Palembang–Prabumulih akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Tim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih mengidentifikasi pelaku di balik peristiwa yang merusak kaca mobil para pengendara.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di KM 00+400 Pintu Tol Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih. Aksi ini sempat viral di media sosial karena menimbulkan rasa panik bagi pengendara yang melintas malam hari.

Kasus mulai terungkap setelah personel Pos Pelayanan Nataru di Gerbang Tol Palindra menerima laporan dari empat pengemudi yang mobilnya terkena lemparan batu.

BACA JUGA:Kemlu RI Pastikan WNI di Venezuela Aman di Tengah Eskalasi Konflik

BACA JUGA:John Herdman Set to Arrive in Indonesia Next Week as New National Team Head Coach

Salah satu korban, Adis Minal (50), buruh asal Kecamatan Prabumulih Utara, mengalami kerusakan pada kaca dan lampu belakang mobilnya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,2 juta.

Berdasarkan laporan korban dan informasi intelijen, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diidentifikasi, keduanya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan inisial HS (17) dan RR (15), warga Desa Karangan, Kecamatan RKT.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menjelaskan, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, kedua remaja berhasil diamankan tanpa perlawanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyiapkan batu di pinggir jalan tol sebelum melempari kendaraan,” kata AKP Jon.

BACA JUGA:Polsek RKT Tindaklanjuti Insiden Pelemparan Kaca Mobil, Perusahaan Tol Ikut Bertanggung Jawab

BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan di Prabumulih Hampir Sempurna, PKB Tembus 98 Persen

Dari pengakuan mereka, modus operandi cukup berbahaya: menunggu mobil keluar dari gerbang tol, melewati satu kendaraan, lalu melempari empat mobil berikutnya hingga kaca dan lampu rusak. Setelah itu, mereka kabur menuju danau dekat lokasi sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Polisi mengamankan tujuh batu berukuran sedang serta pecahan kaca dan lampu kendaraan sebagai barang bukti. Kedua ABH kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: