Warga Prabumulih Soroti Jalan Rusak dan Drainase di Agenda Reses DPRD Sumsel
Warga Prabumulih Soroti Jalan Rusak dan Drainase di Agenda Reses DPRD Sumsel--Foto: Prabupos
Ahmad Palo menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kualitas prestasi siswa akan sulit berkembang apabila sarana dan prasarana tidak memadai.
Beberapa usulan disebut berpotensi diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 melalui pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
BACA JUGA:Pastikan Layanan Optimal, Relawan SPPG Prabumulih Timur Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
BACA JUGA:Rotasi Jabatan di Kejari Prabumulih, Dua Pejabat Pindah Tugas
Sementara itu, dalam pertemuan lanjutan di Kecamatan Prabumulih Selatan, warga juga menyampaikan berbagai kebutuhan lainnya, seperti renovasi balai adat, pembangunan gedung koperasi Merah Putih, normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir, hingga perbaikan penerangan jalan umum.
Mengenai rencana pembangunan kolam retensi, anggota dewan menjelaskan bahwa lahan yang diusulkan harus memiliki status hibah yang jelas dan lengkap agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Adapun usulan terkait insentif kader posyandu akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
Meski sebagian kewenangan berada di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih, anggota Dapil VI memastikan seluruh aspirasi yang diterima tetap akan diteruskan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas, khususnya terkait infrastruktur dasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


