Pencurian di ATM Prabumulih Barat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Pencurian di ATM Prabumulih Barat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi--Ilustrasi
Dari pelaku, polisi menyita satu dompet hitam milik korban dan satu jaket hitam bertuliskan “Sriwijaya” yang dipakai saat melakukan aksi. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat menegaskan, pihaknya akan tegas menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak lalai menjaga barang berharga, terutama di fasilitas umum seperti ATM. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP. Pihak kepolisian juga terus melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
