disway

2023, Ibu Hamil dan Balita Kembali akan Dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Begini Cara dan Syaratnya

2023, Ibu Hamil dan Balita Kembali akan Dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Begini Cara dan Syaratnya

ilustrasi--

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos RI, bahwa bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp. 3.000.000/tahun yang akan dibagi selama 4 kali

Jadi per tiga bulan akan mendapatkan Rp. 500.000, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan batasan kehamilan ke 3 saja.

BACA JUGA:Penerima Bansos Datangi Kelurahan

BACA JUGA:Ingat! Bansos Tanpa Potongan

Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar, atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar, dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD). (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: