Bawa Motor Bodong, Terduga Pelaku Terduga Curanmor Kena Apes, Terjaring Razia Polisi

Bawa Motor Bodong, Terduga Pelaku Terduga Curanmor Kena Apes, Terjaring Razia Polisi

Prabumulihpos co id Mengantisipasi tindak kejahatan di wilayahnya Polsek Cambai bersama Tim Elang Muara rutin melakukan patroli dan razia Seperti dilaksanakan pada Selasa 2 Maret 2022 sekitar pukul 18 10 WIB di Jalan Raya Sungai Medang Kecamatan Cambai Hasinya berhasil menjaring terduga pelaku curanmor belakang diketahui namanya sebagai Dedek Darmawan 30 warga Dusun I Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Patroli dipimpin Kanitres Aiptu Nendri SH itu mendapati Dedek memakai sepeda motor bodong karena sepeda motornya tidak memiliki surat menyurat ketika diperiksa Bukan hanya itu ketika dilakukan pengeledahan terhadap tersangka didapati kunci liter T Juga sebilah pisau sehingga menguatkan kecurigaan petugas Tersangka sendiri ketika melintas sempat menghindari patroli tersebut Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi dan Kapolsek Cambai Iptu Hendra Sutisna didampingi Kanitres Aiptu Nendri SH membenarkan hal itu Tersangka DD diamankan petugas ketika melakukan patroli Disita sepeda motor bodong karena tidak punya surat menyurat Sebilah pisau dan kunci liter T ujarnya kepada awak media Kamis 3 3 2022 Lanjutnya tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 1951 tentang senpi dan saham Sudab kita jebloskan ke sela terancam 15 tahun penjara pungkasnya 03




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: