Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung Direka Ulang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung Direka Ulang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Prabumulihpos co id PAGARALAM Kasus pembunuhan terhadap Waldansih 63 wanita yang ditemukan tewas dalam karung dalam kondisi terikat direka ulang oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pagaralam Jumat 5 11 Personel Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan AKP Najamudin SH beserta unit Inafis mengungkap tabir modus pelaku dengan reka ulang sebanyak 38 adegan Reka ulang ini langsung digelar di lokasi kejadian perkara di Simpang Petani Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam Ada fakta baru dan dilakukan rekonstruksi ulang di TKP yang dilakukan pelaku Samsu Sulaiman 68 Ada 38 adegan Rekonstruksi di TKP untuk memperjelas kasus pembunuhan yang dilakukan Samsu yang merupakan pelaku tunggal ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin Sabtu 6 11 Dalam rekonstruksi ini satu per satu adegan direka ulang Terungkap Pelaku mencoba menggali lubang berdiameter 1 1 meter terlihat pada adegan ketiga Tersangka berencana mengubur korban Namun posisi korban yang sudah di dalam karung tidak muat atau tidak sesuai dengan tubuh korban Wildansih paparnya Lalu pada adegan ke 19 pada rekonstruksi tersangka menjerat tali yang kedua kalinya Sehingga korban sudah tidak bernafas lagi Di adegan ini korban sudah tidak bernyawa lagi Akibat dari jeratan tali dan bekapan di bagian hidung ujarnya Jalannya reka ulang sudah jelas kronologi aksi kejahatan yang dilakukan Samsu Sulaiman dalam kasus pembunuhan ini Diduga kuat merupakan pembunuhan berencana ujar Kasat Reskrim seraya menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur Hidup Diketahui sebelumnya warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tak dikenal dalam karung pada Minggu 17 10 Kondisi jasad sulit kenali lagi Sebab sudah mengeluarkan aroma tak sedap dan berbelatung Temuan mayat tersebut langsung dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian Dan kurang dari 1 x 24 jam pelakunya berhasil kita amankan yang kabur ke Kota Prabumulih pungkasnya ald

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: