Polisi Menaikkan Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty ke Tahap Penyidikan
Prabumulihpos co id JAKARTA Kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil CPNS yang melibatkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty Olivia Nathania memasuki babak baru Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus penipuan itu dari tingkat penyelidikan ke penyidikan akibat adanya unsur pidana Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk Saudari O Olivia Kami lakukan gelar perkara hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selasa 19 10 Kombes Yusri mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasusnya akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan Ada unsur unsur pidana di situ yang kami temukan ujarnya Sebelumnya diberitakan Olivia Nathania dan suaminya Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 7 miliar Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP B 4728 IX SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021 Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat Kombes Yusri Yunus mengatakan Olivia dan Rafly telah menjalani pemeriksaan pada Senin 11 10 Namun penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari anak Nia Daniaty Olivia Nathania sehingga yang bersangkutan dipanggil kembali oleh polisi pada Senin 18 10 antara jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: