Pinjol Meresahkan Meresahkan Masyarakat, Muhaimin Iskandar: Pemerintah Harus Segera Hentikan dengan Cara Ini
Prabumulihpos co id JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pemerintah hapus atau blokir aplikasi pinjaman online Pinjol di Google Playstore Saya kira aplikasinya juga harus dicabut baik di Android maupun Apple membuat masyarakat resah ujarnya kepada wartawan di Jakarta Kamis 14 10 2021 Pria akrab dipanggil Cak Imin itu juga menyarankan agar pemerintah menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu Yakni dengan memberikan notifikasi kepada Google Playstore dan Apple Appstore untuk segera menghapus aplikasi aplikasi pinjol ilegal Menurutnya jika pemerintah tidak ingin menghapus pinjol maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal ungkapnya Ketua Umum DPP PKB itu juga berpendapat kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal Ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal Menurut Cak Imin perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid 19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin Terlebih para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya pungkasnya Sementara itu Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol yang diduga ilegal di perumahan mewah Green Lake City Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 32 pelaku yang diduga memanfaatkan 13 aplikasi pinjaman online Ada 13 aplikasi pinjol yang dimanfaatkan Ini ada 10 aplikasi yang ilegal kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di lokasi Kamis 14 10 2021 Yusri mengungkapkan model penagihan pinjol ilegal yang terletak di perumahan mewah ini terbilang sadis Di mana para kolektornya akan melakukan penagihan kepada para korban dengan berbagai ancaman Ada dua model penagihannya Yaitu ditagih langsung dengan berbagai ancaman ujarnya Kemudian penagihan melalui medsos para kolektor ini menagih korban dengan mengirimkan foto foto pornografi atau mentag para korban dimedsos dengan foto pornografi yang bertuliskan ancaman Meraka menagih dengan ancamana juga dengan memperilahatkan foto pornografi lewat medsosnya agar peminjam ini bayar Sehingga membuat korban ini setres meraka membayarnya tuturnya Atas ulahnya 32 pelaku ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut muf fir pojoksatu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: