Polda Sumsel Ringkus DPO Otak Pembunuhan Apriyanita, PNS yang Dikubur dan Dicor Semen
PALEMBANG Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk Ichnation Novari alias Nopi 59 salah satu pelaku yang ikut menghilangkan jejak korban Apriyanita 50 pada tahun 2019 silam Korban yang merupakan PNS ini ditemukan sudah tidak bernyawa dan dikuburkan dengan tidak wajar di TPU Kandang Kawat Kecamatan IT II Palembang Jumat 25 10 2019 siang lalu Korban dibunuh setelah dijerat baru pelaku menghilangkan jejaknya dengan cara dikubur lalu kemudian dicor semen Posisi tubuh korban dan kaki tertekuk Sebelumnya Polda Sumsel mengamankan dua orang pelaku yang menjadi pelaku perencanaan pembunuhan tersebut Kini mereka sudah menjalani hukuman seumur hidup terang Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan Jumat 3 9 saat dikonfirmasi Panjaitan menegaskan Nopi merupakan DPO Polda Sumsel yang melarikan diri ke Karawang Provinsi Jawa Barat hampir 2 tahun Kita tangkap saat berada di Karawang Kamis kemarin Dia sempat mengganti namanya dan berjualan es susu murni Tersnagka Nopi juga merupakan otak pelaku pembunuhan sebelum dimakamkan dengan cara tidak wajar tegas Panjaitan Seperti yang diberitakan sebelumnya Yudi Thama Redianto 41 merupakan otak pelaku pembunuhan Apriyanita yang merupakan seorang PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Yudi dan M Ilyas Kurniawan 26 dijatuhi majelis hakmi dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Klasi IA Khusus Palembang Rabu 27 5 2020 lalu Majelis Hakim yang diketuai oleh Adi Prasetyo SH MH menilai kedua terdakwa terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Murni SH pada persidangan sebelumnya dho sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: