Awal Agustus, Kembali Lelang 15 Unit Sepeda Motor

Awal Agustus, Kembali Lelang 15 Unit Sepeda Motor

PRABUMULIH – Kejari melalui Seksi PB3R akan kembali melelang barang bukti alias BB, yang telah diputuskan pengadilan dan telah dinyatakan inkra.

 

Informasi dihimpun awak media, setidaknya ada 15 unit sepeda motor akan dilelang Kejari melalui Seksi PB3R pada awal Agustus mendatang. Lelang ini, memang kegiatan rutin dilakukan Kejari untuk mengurangi BB, telah dikelola sehingga jumlahnya tidak bertumpuk.

 

Hal itu dibenarkan Kajari, Roy Riady SH MH melalui Kasi PB3R, Zit Muttaqin SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (20/7/2022).

 

“Sudah ditaksir harga lelangnya dilakukan Disperindag, rencananya ada 15 unit sepeda motor kita lelang lagi pada awal Agustus ini. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” ujar Zit, sapaan akrabnya kepada awak media, kemarin.

 

Tak jauh berbeda seperti sebelumnya, kata dia lelang nantinya akan dilakukan secara tertutup. Peserta lelang bisa diikuti lewat www.lelang.go.id. Sebelumnya, akan dipublikasikan terlebih dahulu di media. “Sebelum dilakukan lelang, nantinya peserta lelang akan melakukan pengecekan terhadap unit bakal dilelang,” terangnya.

 

Selain, mengurangi BB dikelola Seksi PB3R. Lelang BB ini, akunya dalam rangka meningkatkan pendapatan negara yaitu PNBP. “Hasil lelang ini, akan disetor ke kas negara. Menjadi pemasukan negara bukan pajak. Dan, nantinya Kejari akan mendapatkan apresiasi, juga reward dari lelang tersebut,” bebernya. (03)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: