Miris, Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Temukan 15 Stempel Diduga Palsu

Miris, Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Temukan 15 Stempel Diduga Palsu

GELEDAH : Jaksa dari Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin. Foto : Ist/Prabupos --

//15 Stempel Disita Berikut Dokumen

PRABUMULIH, PRABUMULIH.CO.ID – Jaksa dari Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkot Anggaran 2017/2018, Senin, 22 Agustus 2022.

Pengeledahan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB, hampir tiga jam melakukan penggeledahan Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Mirisnya, dalam perkara korupsi ini Tim Penyidik juga berhasil menyita sebanyak 15 stempel palsu diduga digunakan guna membuat laporan pertanggungjawaban dana hibah Bawaslu 2017/2018.

“Hari ini (kemarin, red), kita melakukan pengeledahan dalam rangka penyidikan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018. Hasilnya, kita menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Juga, 15 stempel diduga palsu digunakan guna membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negari (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi sejumlah awak media melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH, Senin.

Disinggung soal kerugian negara, akibat dugaan korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018. Kata Anjas, sapaan akrabnya masih dihitung auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sejauh ini, suda ada 10 saksi kita periksa dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018,” terangnya.

Diduga, akibat kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018. Negara dirugikan miliaran rupiah, Kejari masih menunggu penetapan kerugian negara dari BPKP. “Setelah semuanya lengkap, penetapan tersangka akan segera dilakukan. Tunggu saja, nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:Breaking News, Kantor Bawaslu Digeledah Kejari

Bebernya, sempat disinggung ada tidaknya keterlibatan KPU dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018 ini. Tetapi, hal itu dibantah Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat memastikan kalau fokus perkara hanya melibatkan Bawaslu. “Tidak ada, murni kita lakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2022,” pungkasnya.

BACA JUGA:Wako Akan Panggil Kadinsos Terkait Penutupan e-Warung

Sejumlah awak media, sempat ingin mengkonfirmasi kepada jajaran Bawaslu terkait proses pengeledahan dilakukan Kejari. Tetapi, pihak Bawaslu enggan dikonfirmasi dan menanggapinya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: