Sidak Apotek, Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

Sidak Apotek, Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

SIDAK : Polres dan Dinkes menyambangi apotek yang ada di Kota Prabumulih untuk memastikan penjualan obat sirup. Foto: ist--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Polres Prabumulih bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan, agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.
 
Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.
 
"Kita dari Polres Prabumulih mengerahkan anggota kita ke apotek yang berada di Kota Prabumulih, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha apotek," beber Kapolres, kemarin.
 
Witdiardi menambahkan, kepada masyarakat Kota Prabumulih agar memberikan informasi kepada Polres Prabumulih apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
 
 
"Dalam hal ini, Polres Prabumulih akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kota Prabumulih dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut," pungkas Kapolres.
 
Senada apa yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsi MM mengatakan Dinkes dan Polres kompak melakukan sosialisasi kepada pengusaha apotek yang berada di Kota Prabumulih.
 
"Kalau untuk saat ini kita selalu update dan teruskan info-info terbaru tentang obat-obatan ini ke para apoteker, penanggung jawab apotek dan toko obat," jelas dr Hesti.
 
 
Mantan Kepala RSUD Kota Prabumulih itu mengatakan Dinkes Kota Prabumulih juga akan monitoring apotek yang ada di Kota Prabumulih.
 
"Untuk monitoring kepatuhannya, dijadualkan untuk turun langsung ke lapangan senin nanti," beber Hesti. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: