Dua Pelaku Pungli di Jalan Lingkar Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pungli di Jalan Lingkar Diamankan Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Mendapat informasi dari supir truck adanya pungli di Jalan Lingkar Timur, petugas Kepolisian langsung terjun mengamankan pelaku.

Diketahui kedua pelaku, Sumirsah (48) warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan dan Hermansyah (36) warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat diamankan, Rabu 28 Desember 2022.

Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatan aksi punglinya.

BACA JUGA:Dua Pekerja Flyover Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan telah mengamankan kedua pelaku pungli.

“Kedua pelaku pungli sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, sekarang tengah diintrogasi di ruang Reskrim,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek Prabumulih Barat mengatakan, kasus pungli itu masih terus diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut. 

“Tidak hanya pelakunya saja, kita juga menyita uang diduga hasil pungli sebesar Rp 59 ribu. Untuk menjerat kedua pelaku,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: