2022, Polres Prabumulih Ungkap 434 Kasus

2022, Polres Prabumulih Ungkap 434 Kasus

Para pelaku kejahatan dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Prabumulih--

“Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, berbagai inovasi program telah dilaksanakan Polres Prabumulih. Antara lain, strong poin setiap pagi. Lalu, patroli malam, ngantor di kelurahan/desa, dan lainnya,” jelasnya. 

Dirinya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaannya terkait kasus kriminalitas termasuk kasus 3C memang masih kerap kali tersebut.

Sedangkan untuk perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus. Ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin.

“Sebentar lagi, Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito akan segera diberlakukan. Jangan sampai melanggar, dan terkena tilang secara otomatis,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: