Menpan Larang Pemda Tambah Honorer, Dewan Prabumulih Setuju Pemkot Perpanjang SK Kontrak PHL

Menpan Larang Pemda Tambah Honorer, Dewan Prabumulih Setuju Pemkot Perpanjang SK Kontrak PHL

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - SK kontrak kerja seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) dilingkup pemkot Prabumulih, resmi diperpanjang oleh Pemerintah Kota hingga Desember 2023.
 
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendukung langkah Pemkot tersebut.
 
 
 
Apalagi saat ini, berdasarkan aturan dari pusat tak diperbolehkan adanya penambahan tenaga honorer. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE belum lama ini.
 
"Kita setuju dengan pemerintah melakukan perpanjangan SK ini, kan tidak boleh ada penambahan honorer baru," kata Sutarno.
 
 
 
Kepada ribuan PHL yang SK-nya telah diperpanjang, Sutarno mengingatkan agar PHL lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
 
Terlebih keberadaan PHL ini, sangat membantu pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan.
 
 
 
"Kerjakan apa yang menjadi tugas kita sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, kerjakan dengan baik dan benar," pesannya.
 
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini memberikan semangat kepada PHL untuk tetap mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
 
"Ada peluang PPPK, manfaatkan peluang inim jangan lupa tetap harus belajar dan berusaha," tukasnya.
 
Perpanjangan SK itu dilakukan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, mengingat tak adanya kejelasan nasib honorer. Serta masih banyaknya PHL yang tak lulus seleksi PPPK.
 
"Pertama dari kementerian belum ada bagaimana nasib mereka yang tidak lulus p3k. Kedua kita butuh dukungan mereka bagi kita penting. Roda pemerintah ini sebagian dari mereka," kata Ridho Yahya terkait alasan perpanjangan SK PHL.
 
Karena itulah kata Ridho, pihaknya sempat ngotot dan meminta kepada pusat agar tes P3K dilakukan oleh pemerintah kota atau daerah.
 
"Kalau kita tes kan kita tau. Baik P3k maupun PHL sesuai dengan kemampuan daerah. Kalau tidak mampu bagaimana kita memaksakan," imbuhnya.
 
Untuk diketahui, tahun 2023 ini ribuan PHL di Kota Prabumulih bernafas lega. Sebab, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya secara resmi mengambil keputusan melakukan perpanjangan SK kontrak kerja PHL dilingkup pemkot Prabumulih.(*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: