Pelayanan Publik 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel Masuk Zona Hijau, Ini Daftarnya

14 kepala daerah menerima Penghargaan dari Ombudsmen RI--
"Cita-cita bersama Kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat yang baik," ungkapnya.
Wagub menyebutkan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota melalui pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita bersama-sama terus memberikan yang tebraik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik," tutupnya.
BACA JUGA:Neraca Perdagangan Ekspor Sumsel Sepanjang Tahun 2022 Naik 43,42 persen
Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.
Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota yang mendapatkan yang zona hijau itu ada enam. Kemudian ditahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Narkoba Asal Sukaraja, Segini BB Disita
Kemudian ditahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.
"Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:Kunjungi Lalan Muba, Warga Keluhkan Permasalahan Ini ke Gubernur Sumsel
Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati/Walikota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang Pelayanan Publik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: