Pelayanan Publik 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel Masuk Zona Hijau, Ini Daftarnya

Pelayanan Publik 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel Masuk Zona Hijau, Ini Daftarnya

14 kepala daerah menerima Penghargaan dari Ombudsmen RI--

"Cita-cita bersama Kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat yang baik," ungkapnya.

Wagub menyebutkan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota melalui  pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita bersama-sama terus memberikan yang tebraik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik," tutupnya. 

BACA JUGA:Neraca Perdagangan Ekspor Sumsel Sepanjang Tahun 2022 Naik 43,42 persen

Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.

Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota yang mendapatkan yang zona hijau itu ada enam. Kemudian ditahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Narkoba Asal Sukaraja, Segini BB Disita

Kemudian ditahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

"Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini  dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:Kunjungi Lalan Muba, Warga Keluhkan Permasalahan Ini ke Gubernur Sumsel

Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati/Walikota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang  Pelayanan Publik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: