Pelayanan Publik 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel Masuk Zona Hijau, Ini Daftarnya

Pelayanan Publik 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel Masuk Zona Hijau, Ini Daftarnya

14 kepala daerah menerima Penghargaan dari Ombudsmen RI--

PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pelayan publik di Sumatera Selatan dari tahun ke tahun terus meningkat hal ini terbukti dari tahun 2021 yang masuk zona hijau ada 4 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Neraca Perdagangan Ekspor Sumsel Sepanjang Tahun 2022 Naik 43,42 persen

Nah, pada tahun 2022 ada 14 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel yang masuk zona hijau.

Adapapun Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 diantaranya Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Kota  Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU dan PALI.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Optimis Kedepan Sumsel Tidak Saja Daulat Pangan, Tapi juga Kemandirian Pangan yang Terjaga

Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumsel disarahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu 1 Februari 2023.

"Ini menandakan jika di bandingkan capaian 2021 ketahun 2022 itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama sudah berjalan baik antara Ombusman dan pemerintah," ungkap Mukhammad Najih.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Gandeng PT Semen Baturaja Masifkan GSMP di Wilayah OKU Raya

Dia mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombusdman yang selama ini bekerja dengan baik. Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta  Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik.

Mokhammad Najih mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik. 

BACA JUGA:Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Ancam Sebar Video Dirinya Gak Pakai Baju Karena Tak Dilayani

"MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kaish kepada Ombusdman yang sudah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Lakukan Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019, Ini yang Dilakukan Menpora di Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: