P1 Bakal Kepung Kemdikbudristek, Ini Tuntutannya

P1 Bakal Kepung Kemdikbudristek, Ini Tuntutannya

--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Guru honorer lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2022 akan menggelar aksi demo lagi pada Kamis, 2 Maret 2023.

BACA JUGA:Ribuan Buruh Tetap Demo Tolak Perpu Ciptaker di DPR

Massa yang akan ikut aksi berasal dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS).

Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan aksi nasional 2 Maret ini akan melibatkan sekitar 5 ribu massa P1.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022. "Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden, sapaan akrabnya, Selasa (28/2).

BACA JUGA:Desak Kades Simpang Tiga Makmur Tulung Selapan OKI Diberhentikan

Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.

Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:

1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.

3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Kantor PT SMS

 "Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.

Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022.

Ketua FPPPK sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengenai audiensi untuk jadwal pengumuman PPPK guru. Oleh Dirjen GTK dikatakan tidak perlu lagi, karena kalau sudah saatnya akan diumumkan.

BACA JUGA:Erick Thohir Dapat Dukungan dari Legenda Sepak Bola Dunia Sebagai Ketum PSSI

FPPPK juga sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi dan mendukung rencana aksi damai. Haji Dadeng mendorong percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.

"Kami terpaksa melakukan aksi lagi untuk menguatkan pemerintah agar segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk P1,"  pungkas Kang Baden. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com