Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Tersangka saat diamankan polisi. Foto Polres Prabumulih untuk Prabupos--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Prabumulih, Jumat 28 April 2023 kalu kembali meringkus pengedar Narkoba di kota Nanas ini.
BACA JUGA:Sungai Kelekar Prabumulih Meluap, Sejumlah Rumah Kebanjiran
Adapun pengedar yang berhasil diringkus yakni, Seno Adiya Pati (37) warga Jalan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 3,63 Gram, 1 Paket Narkotika Jenis Ekstasi Warna Oren Dengan Berat Brutto 0,23 Gram, 27 Plastik Klip Bening.
BACA JUGA:Ini Pesaing Gojek dan Grab yang Bakal Mengaspal di Indonesia, Milik Pemodal Besar
Kemudian 1 Buah Pirek Kaca Yang Diduga Masih Berisikan Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 0,85 Gram, Uang Tunai Hasil Penjualan Rp. 137.000.
Selain itu, turut diamankan 1 Unit HP Realme Warna Abu, 1 Unit HP Vivo Warna Merah dan 1 Helai Celana Pendek Warna Coklat.
Informasinya, penangkapan tersangka berawal Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat sering terjadi transaksi gelap Narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Prabumulih - Muara Enim ( Portal Simpang Penimur ) RT. 01 RE. 05 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Minta Amankan 3 Wilayah Papua, Ini Perintah Tegas Kepala KSP kepada TNI-Polri
Kemudian pada Jumat 28 April 2023 Sekira Pukul 21.30 Wib, Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih dipimpin IPDA Erwin ZR beserta anggota Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih langsung menuju ke TKP.
Ketika tiba di TKP, Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih mencurigai 2 orang yang diduga akan melakukan transaksi gelap Narkotika jenis Sabu dan selanjutnya Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan pendekatan terhadap orang tersebut dan didapatkan 2 orang sedang transaksi Narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penggeledahan sekitar TKP yang didampingi oleh Saksi setempat dan ditemukan barang bukti tersebut di atas.
BACA JUGA:Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diringkus Polisi
Saat diringkus, tersangka mengakui memang benar barang bukti dan sabu tersebut miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: