Kejari Prabumulih Tetapkan AM Tersangka Baru Kasus Baju Olahraga Lansia
Kejari Prabumulih menetapkan AM tersangka baru kasus dugaan korupsi baju olahraga lansia--
BACA JUGA:VIRAL! Bukan Assalamualaikum, Ini Salam yang Diajarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
BACA JUGA:Anies Optimis Raih Kemenangan di Pilpres 2024, Mengaku Terbiasa Tak Diunggulkan Survei
Yang menyimpulkan, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi pada paket pengerjaan pengadaan barang belanja pakaian olahraga pelayanan kesehatan usia lanjut dengan nilai kontrak sebesar Rp1.016.325.000 pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tahun anggaran 2021.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: